PENGUMUMAN
Nomor 12128/UN27/KP/2015
Tentang
PENERIMAAN DOSEN DAN TENAGA KEPENDIDIKAN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL
RUMAH SAKIT PENDIDIKAN UNIVERSITAS SEBELAS MARET TAHUN 2015
Berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Sebelas Maret Nomor 379/UN27/KP/2012 dan dalam rangka memenuhi rasio
Dosen : Mahasiswa yang ideal serta kebutuhan Tenaga Kependidikan Rumah Sakit Pendidikan (RSP), Universitas Sebelas
Maret akan menerima Dosen dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil (Non-PNS) sejumlah 125 (seratus dua puluh
lima) formasi dengan rincian sebagai berikut:
A. FORMASI DOSEN NON-PNS
No
Jabatan Tingkat
Pendidikan
Kualifikasi Pendidikan
(yang dibutuhkan dalam formasi)
Kode Jumlah
Formasi
Penempatan Keterangan
1 2 3 4 5 6 7 8
1. Dos en Sp1 Dokter Spesialis Anak 1101 1
Fak. Kedokteran/
Rumah Sakit
Pendidikan
S1 Kedokteran, IPK min 3.0
Pendidikan Profesi Dokter, IPK min 3.0
Pendidikan Spesialisasi Anak, IPK min 3.0
Memiliki STR, Akreditasi Prodi Minimal B
2. Dos en Sp1
Dokter Spesialis Obstetri dan
Ginekologi
1102 1
Fak. Kedokteran/
Rumah Sakit
Pendidikan
S1 Kedokteran, IPK min 3.0
Pendidikan Profesi Dokter, IPK min 3.0
Pendidikan Spesialisasi Obstetri Ginekologi, IPK min 3.0
Memiliki STR, Akreditasi Prodi Minimal B
3. Dos en Sp1 Dokter Spesialis Bedah 1103 1
Fak. Kedokteran/
Rumah Sakit
Pendidikan
S1 Kedokteran, IPK min 3.0
Pendidikan Profesi Dokter, IPK min 3.00
Pendidikan Spesialisasi Bedah, IPK min 3.00
Memiliki STR, Akreditasi Prodi Minimal B
4. Dos en Sp1 Dokter Spesialis Anesthesi 1104 3
Fak. Kedokteran/
Rumah Sakit
Pendidikan
S1 Kedokteran, IPK min 3.0
Pendidikan Profesi Dokter, IPK min 3.0
Pendidikan Spesialisasi Anesthesi, IPK min 3.0
Memiliki STR, Akreditasi Prodi Minimal B
5. Dos en Sp1 Dokter Spesialis Patologi Klinik 1105 1
Fak. Kedokteran/
Rumah Sakit
Pendidikan
S1 Kedokteran, IPK min 3.0
Pendidikan Profesi Dokter, IPK min 3.0
Pendidikan Spesialisasi Patologi Klinik, IPK min 3.0
Memiliki STR, Akreditasi Prodi Minimal B
6. Dos en Sp1 Dokter Spesialis Radiologi 1106 1
Fak. Kedokteran/
Rumah Sakit
Pendidikan
S1 Kedokteran, IPK min 3.0
Pendidikan Profesi Dokter, IPK min 3.0
Pendidikan Spesialisasi Radiologi, IPK min 3.0
Memiliki STR, Akreditasi Prodi Minimal B
7. Dos en Sp1 Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik 1107 1
Fak. Kedokteran/
Rumah Sakit
Pendidikan
S1 Kedokteran, IPK min 3.0
Pendidikan Profesi Dokter, IPK min 3.0
Pendidikan Spesialisasi Rehabilitasi Medik, IPK min 3.0
Memiliki STR, Akreditasi Prodi Minimal B
8. Dos en Sp1 Dokter Spesialis THT 1108 1
Fak. Kedokteran/
Rumah Sakit
Pendidikan
S1 Kedokteran, IPK min 3.0
Pendidikan Profesi Dokter, IPK min 3.0
Pendidikan Spesialisasi THT, IPK min 3.0
Memiliki STR, Akreditasi Prodi Minimal B
9. Dos en Sp1 Dokter Spesialis Kulit Kelamin 1109 1
Fak. Kedokteran/
Rumah Sakit
Pendidikan
S1 Kedokteran, IPK min 3.0
Pendidikan Profesi Dokter, IPK min 3.0
Pendidikan Spesialisasi Kulit Kelamin, IPK min 3.0
Memiliki STR, Akreditasi Prodi Minimal B
10. Dos en Sp1 Dokter Spesialis Paru 1110 1
Fak. Kedokteran/
Rumah Sakit
Pendidikan
S1 Kedokteran, IPK min 3.0
Pendidikan Profesi Dokter, IPK min 3.0
Pendidikan Spesialisasi Paru, IPK min 3.0
Memiliki STR, Akreditasi Prodi Minimal B
11. Dos en Sp1 Dokter Spesialis Mata 1111 1
Fak. Kedokteran/
Rumah Sakit
Pendidikan
S1 Kedokteran, IPK min 3.0
Pendidikan Profesi Dokter, IPK min 3.0
Pendidikan Spesialisasi Mata, IPK min 3.0
Memiliki STR, Akreditasi Prodi Minimal B
No Jabatan
Tingkat
Pendidikan
Kualifikasi Pendidikan
(yang dibutuhkan dalam formasi)
Kode
Jumlah
Formasi
Penempatan Keterangan
1 2 3 4 5 6 7 8
12. Do sen S2 Kebidanan 1201 2
Fak. Kedokteran/
Rumah Sakit Pendidikan
S2 Kebidanan, IPK min 3.0
Memiliki Sertifikat Uji Kompetensi
Akreditasi Prodi Minimal C
13. Do sen S2 Psikologi 1202 2
Fak. Kedokteran/
Rumah Sakit Pendidikan
S1 Psikologi , IPK min 3.0
S2 Psikologi Klinis, IPK min 3.0
Memiliki STR, Akreditasi Prodi Minimal B
14. Do sen S2 Kesehatan Kerja/ Lingkungan 1203 2
Prodi Hiperkes Fak.
Kedokteran/
Rumah Sakit Pendidikan
D3/D4 Hiperkes/Keselamatan Kerja, IPK min 3.0
S2 Kesehatan Kerja/ Lingkungan, IPK min 3.0
Memiliki STR
Akreditasi Prodi Minimal B
15. Do sen S1/Profesi Dokter Umum 1301 10
Fak. Kedokteran/
Rumah Sakit Pendidikan/
Medical center
S1 Kedokteran, IPK mini 3.0
Pendidikan Profesi Dokter, IPK min 3.0
Memiliki STR
Akreditasi Prodi Minimal B
16. Do sen S1/Profesi Dokter Gigi 1302 1
Fak. Kedokteran/
Rumah Sakit Pendidikan
S1 Kedokteran Gigi, IPK min 3,00
Pend.Profesi dokter gigi IPK min 3,00
Memiliki STR, Akreditasi Prodi minimal B
Jumlah Formasi Dosen 30
B. FORMASI TENAGA KEPENDIDIKAN
No
Jabatan Tingkat
Pendidikan
Kualifikasi Pendidikan
(yang dibutuhkan dalam formasi)
Kode Jumlah
Formasi
Penempatan Keterangan
1 2 3 4 5 6 7 8
1. Perawat S1/Profesi Keperawatan + Ners 2301 2 Rumah Sakit Pendidikan
S1 Keperawatan, IPK min 3,00
Pend. Profesi Ners, IPK min 3,00
Memiliki STR
Akreditasi Prodi minimal B
2. Apoteker S1/Profesi Farmasi + Apoteker 2302 3 Rumah Sakit Pendidikan
S1 Farmasi, IPK min 2,80
Pend. Profesi Apoteker, IPK min 2,80
Memiliki STR
Akreditasi Prodi minimal C
3.Ahli Promosi
Kesehatan
S1 Kesehatan Masyarakat 2401 1 Rumah Sakit Pendidikan
S1 Kesehatan Masyarakat. IPK min 3,00
Akreditasi Prodi minimal B
4. Ahli Gizi S1 Gizi 2402 1 Rumah Sakit Pendidikan
S1 Gizi IPK min 3,00
Memiliki STR
Akreditasi Prodi minimal B
5.Pengadministrasi
keuangan
S1 Ekonomi Akuntansi 2403 3
Bagian Keuangan
Rumah Sakit Pendidikan
S1 Ekonomi Akuntansi IPK min 3,00
Akreditasi Prodi minimal B
6.Pengadministrasi
Kepegawaian
S1
Hukum/Ekonomi Manajemen/Administrasi
Negara
2404 3
Bagian Kepegawaian
Rumah Sakit Pendidikan
S1 Hukum/Ekonomi
Manajemen/Administrasi Negara
IPK min 3,00
Akreditasi Prodi minimal B
7.Pengadministrasi
Umum
S1
Hukum/Ekonomi Manajemen/Administrasi
Negara
2405 3
Bagian Tata Laksana
Rumah Sakit Pendidikan
S1 Hukum/Ekonomi
Manajemen/Administrasi Negara
IPK min 3,00
Akreditasi Prodi minimal B
8. Pengadministrasi
Hukum
S1 Ilmu Hukum 2406 2
Bagian Hukum dan
Kerjasama Rumah Sakit
Pendidikan
S1 Ilmu Hukum IPK min 3,00
Akreditasi Prodi minimal B
9. Pengadministrasi
keuangan
D3 Akuntansi/Manajemen 2501 3
Bagian Keuangan
Rumah Sakit Pendidikan
D3 Akuntasi/Manajemen IPK min 3.00
Akreditasi Prodi minimal B
10. Perawat D3 AKPER/D3 Keperawatan
2502 20 Rumah Sakit Pendidikan
D3 Keperawatan IPK min 3,00
Memiliki STR
Akreditasi Prodi minimal B
11. Perawat D3
AKPER/D3 Keperawatan dengan
Pelatihan Hemodialisis
2503 2 Rumah Sakit Pendidikan
D3 Keperawatan IPK min 3,00
Memiliki STR
Sertifikat Pelatihan Perawat Hemodialisis
Akreditasi Prodi minimal B
12. Perawat D3
AKPER/D3 Keperawatan dengan
Pelatihan Bedah
2504 2 Rumah Sakit Pendidikan
D3 Keperawatan IPK min 3,00
Sertifikat Pelatihan Perawat Bedah
Memiliki STR
Akreditasi Prodi minimal B
13. Perawat D3
AKPER/D3 Keperawatan dengan
Pelatihan Anesthesi
2505 2 Rumah Sakit Pendidikan
D3 Keperawatan IPK min 3,00
Sertifikat Pelatihan Perawat Anesthesi
Memiliki STR
Akreditasi Prodi minimal B
14. Perawat D3
AKPER/D3 Keperawatan dengan
pelatihan Perawat Intensif
2506 2 Rumah Sakit Pendidikan
D3 Keperawatanf IPK min 3,00
Sertifikat Pelatihan Perawat R.Intensif
Memiliki STR
Akreditasi Prodi minimal B
15. Bidan D3 AKBID/D3 Kebidanan 2507 4 Rumah Sakit Pendidikan
D3 Kebidanan IPK min 2,80
Memiliki STR
Akreditasi Prodi minimal C
16. Asisten Apoteker D3 Farmasi 2508 8 Rumah Sakit Pendidikan
D3 Farmasi IPK min 3,00
Memiliki STR
Akreditasi Prodi minimal B
17. Ahli Kesehatan
Lingkungan
D3 Kesehatan Lingkungan 2509 1 Rumah Sakit Pendidikan
D3 Kesehatan Lingkungan IPK min 3,00
Memiliki STR
Akreditasi Prodi minimal B
18. Ahli Fisioterapi D3 Fisioterapi 2510 2 Rumah Sakit Pendidikan
D3 Fisioterapi IPK min 3,00
Memiliki STR
Akreditasi Prodi minimal B
19. Ahli Radiografi D3 Radiografer 2511 2 Rumah Sakit Pendidikan
D3 Radiografer IPK min 3,00
Memiliki STR
Akreditasi Prodi minimal B
20.Ahli Kesehatan Gigi
D3 Kesehatan Gigi 2512 2 Rumah Sakit Pendidikan
D3 Kesehatan Gigi IPK min 3,00
Memiliki STR
Akreditasi Prodi minimal B
21.Teknisi Elektro Medis
D3 Teknisi Elektro Medis 2513 1 Rumah Sakit Pendidikan
D3 Tek.Elektro medik, IPK min 3,00
Akreditasi Prodi minimal B
22. Ahli Teknologi Laboratorium
D3
Akademi Analis Kesehatan/
Teknologi Laboratorium Medis
2514 6 Rumah Sakit Pendidikan
D3 Akademi Analis Kesehatan/Teknologi
Lab.Medis, IPK min 3,00
Akreditasi Prodi minimal B
23. Perekam Medis D3 Perekam Medis 2515 4 Rumah Sakit Pendidikan
D3 Rekam Medis IPK min 3,00
Akreditasi Prodi minimal B
24. Teknisi Komputer D3 Komputer/Sistem Informasi 2516 3 Rumah Sakit Pendidikan
D3 Komputer IPK min 2,80
Akreditasi Prodi minimal C
25.Teknisi
Listrik/Mesin
D3 Teknik Listrik/Mesin 2517 4 Rumah Sakit Pendidikan
D3 Teknik Listrik/Mesin
IPK min 3,00
Akreditasi minimal B
26. Pekarya SMK Bidang Kesehatan 2601 4 Rumah Sakit Pendidikan
SMK Bidang Kesehatan
Nilai rata-rata STTB min 8,0
Akreditasi minimal B
27. Tata Boga SMK Tata Boga 2602 5 Rumah Sakit Pendidikan
SMK Tata Boga
Nilai rata-rata STTB min 8,0
Akreditasi minimal B
Jumlah Formasi Tenaga Kependidikan 95
C. PERSYARATAN UMUM:
1. Warga Negara Republik Indonesia;
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau pegawai swasta;
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS;
5. Tidak menjadi pengurus/ anggota Partai Politik;
6. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
7. Mempunyai kompetensi yang diperlukan di bidang pendidikan dan memiliki kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan
pada tabel formasi kolom 8 di atas yang dibuktikan dengan melampirkan dokumen pendukung;
8. Untuk formasi Dosen berusia maksimal 50 tahun, sedangkan untuk formasi Tenaga Kependidikan maksimal 40 tahun
per tanggal 1 Januari 2016 (kecuali tenaga profesi perawat dan bidan dengan keahlian/pengalaman khusus yang
dibuktikan dengan surat pengalaman kerja)
9. Berkelakuan baik;
10. Sehat jasmani dan rohani;
11. Tidak sedang terikat kontrak dengan instansi/lembaga lain;
12. Tidak menuntut untuk diangkat sebagai CPNS/PNS
Persyaratan umum tersebut di atas wajib dipenuhi oleh pelamar yang dinyatakan lulus ujian seleksi
Apabila pelamar yang dinyatakan lulus ujian seleksi tetapi tidak dapat memenuhi persyaratan umum dan/ atau persyaratan
lain yang ditetapkan, maka hak untuk diusulkan sebagai Pegawai Non-PNS bagi pelamar ybs. secara otomatis batal.
D. PENDAFTARAN:
1. Waktu Pendaftaran :
Pendaftaran dengan cara mengirikan berkas lamaran melalui pos kepada Panitia Seleksi Penerimaan Dosen dan
Tenaga Kependidikan Non-PNS RSP dengan alamat Bagian Kepegawaian Universitas Sebelas Maret Jalan Ir.
Sutami 36 A Kentingan Surakarta 57126 mulai tanggal 9 s/d 13 November 2015 (cap pos). Pengiriman berkas
lamaran dengan cap pos diluar tanggal pendaftaran dimaksud tidak akan diproses dan harus sudah diterima Panitia
paling lambat 17 November 2015
2. Kelengkapan :
Kelengkapan berkas yang wajib dilampirkan adalah :
a. Surat Lamaran yang ditulis dengan huruf latin dan tulisan tangan sendiri dengan tinta hitam (bukan bollpoint),
ditandatangani oleh pelamar dengan menyebutkan jabatan dan nama/kode kualifikasi pendidikan yang akan
dilamar, ditujukan kepada Rektor Universitas Sebelas Maret, tanpa meterai;
b. 3 (tiga) lembar Pas Foto berwarna ukuran 3 x 4 dengan menuliskan nama lengkap di belakang pas foto tersebut;
c. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
d. Lembar Biodata sesuai formasi (Dosen/Tenaga Kependidikan) sesuai format terlampir;
e. 1 (satu) lembar salinan sah STTB/Ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan beserta transkrip
nilai (khusus untuk dosen ijazah D3/D4/S1 s/d. terakhir) dan disahkan oleh Pejabat yang berwenang (tanggal
penetapan Ijazah harus sebelum tanggal pelamaran, tidak boleh surat keterangan atau pernyataan yang
menyatakan bahwa belum diwisuda);
f. Bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri atau lembaga pendidikan luar negeri harus melampirkan Surat
Keputusan penetapan dan penyetaraan hasil penilaian ijazah lulusan luar negeri dari Ditjen Pendidikan Tinggi
Kemendikbud/Kemenristek;
g. Surat Pernyataan tidak sedang terikat kontrak dengan instansi/perguruan tinggi lain yang ditandatangani di atas
meterai Rp 6.000,- sesuai format terlampir;
h. Bukti pengalaman kerja dan/atau keahlian/pengalaman khusus yang menjadi persyaratan wajib dilampirkan
(misal STR, Sertifikat Pelatihan/Uji Kompetensi, dll);
i. Berkas disusun rapi sesuai urutan (mulai huruf a s/d. h) dalam map berwarna merah untuk formasi dosen dan
warna kuning untuk tenaga kependidikan dengan menuliskan nama, jabatan/kode/nama kualifikasi pendidikan
yang dilamar, alamat email, dan No. HP pada halaman depan map. Selanjutnya dimasukkan dalam amplop
coklat, pada bagian belakang amplop dituliskan nama, jabatan, dan kode/nama kualifikasi pendidikan yang
dilamar.
E. PELAKSANAAN SELEKSI :
1. Seleksi Administrasi (seleksi tahap I)
Seleksi Administrasi dilaksanakan oleh Panitia Seleksi mulai tanggal 9 s/d 17 November 2015.
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapat Kartu Peserta Ujian untuk mengikuti Ujian
seleksi. Kartu Ujian dapat diambil di Bagian Kepegawaian Universitas Sebelas Maret pada tanggal 23 November
2015 mulai pukul 08.00 s/d 15.00 WIB
2. Tes Kompetensi Dasar (seleksi tahap II) yang diikuti oleh pelamar yang lulus seleksi tahap I
a. Materi Ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD)
1) Tes Kemampuan Umum, meliputi
a) Pancasila;
b) Undang-Undang Dasar 1945;
c) Bhinneka Tunggal Ika;
d) Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peranan
bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, kemampuan berbahasa Indonesia secar baik
dan benar)
2) Tes Kemampuan Akademik/ Tes Potensi Akademik (TPA);
b. Pelaksanaan Ujian
Hari, tanggal : Kamis, 26 November 2015
Waktu : Pukul 08.00 s/d 13.00 WIB
Tempat : Auditorium Kantor Pusat Universitas Sebelas Maret
3. Tes Kompetensi Bidang (seleksi tahap III/akhir) yang diikuti oleh pelamar yang lulus seleksi tahap II
a. Ujian Tes Kompetensi Bidang (TKB) untuk formasi Dosen
1) Tes Bahasa Inggris
Hari, tanggal : Senin, 7 Desember 2015
Waktu : Pukul 08.00 s/d 10.00 WIB
Tempat : UPT. Bahasa Universitas Sebelas Maret
2) Tes Kemampuan Mengajar/Substansi
Hari, tanggal : Senin, 7 Desember 2015
Waktu : Pukul 10.30 s/d selesai
Tempat : Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret
3) Tes Wawancara
Hari, tanggal : Selasa, 8 Desember 2015
Waktu : Pukul 08.00 WIB s/d selesai
Tempat : Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret
b. Ujian TKB untuk formasi Tenaga Kependidikan
1) Tes Kemampuan Teknologi Informasi (TIK);
Hari, tanggal : Senin, 7 Desember 2015
Waktu : Pukul 08.00 s/d 10.00 WIB
Tempat : UPT. TIK Universitas Sebelas Maret
2) Tes Bahasa Inggris
Hari, tanggal : Senin, 7 Desember 2015
Waktu : Pukul 10.30 s/d 13.00 WIB
Tempat : UPT. Bahasa Universitas Sebelas Maret
3) Tes Substansi sesuai bidangnya
Hari, tanggal : Selasa, 8 Desember 2015
Waktu : Pukul 08.00 s/d 10.00 WIB
Tempat : Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret
4) Tes Wawancara;
Hari, tanggal : Selasa, 8 Desember 2015
Waktu : Pukul 10.30 WIB s/d selesai
Tempat : Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret
4. Sebelum ujian, dimohon melihat ruang/tempat duduk ujian masing-masing dan sudah hadir 30 menit sebelum ujian
dimulai.
5. Pelamar yang datang terlambat tidak diperbolehkan memasuki ruang ujian dan atau mengikuti ujian.
6. Pengumuman lulus seleksi tahap I (lulus seleksi administrasi) akan diumumkan pada tanggal 19 November 2015
7. Pengumuman lulus seleksi tahap II (lulus TKD) akan diumumkan pada tanggal 4 Desember 2015
8. Pengumuman Kelulusan tahap III/akhir (lulus TKB) rencananya akan diumumkan pada tanggal 18 Desember 2015
9. Pengumuman kelulusan setiap tahapan seleksi dan hal – hal lain yang belum tercantum dalam pengumuman ini akan
diinformasikan melalui laman Kepegawaian dengan alamat : http://kepeg.auk.uns.ac.id
10. Seluruh pelamar/peserta seleksi dimohon aktif memantau informasi/pengumuman melalui laman tersebut.
Demikian untuk menjadi perhatian.
0 komentar:
Post a Comment